Kalau sudah gosong ,tanpa di siram dengan yang panas lagi dia tidak akan bergerak. Mana mungkin jantung akan bisa menampung darah dengn baik, sebab takarannya sudah tidak normal, sudah mengeras, masuknya pun sudah beda, karena takarannya menjadi berubah. Yang tadinya bisa menampung satu gelas, sudah tidak bsa lagi menampung satu gelas, setengah gelas saja bisa masuk itu sudah sangat baik, ini perumpamaan saja.
Darah itu tadi kmbali ke liver (hati) itu sudah syukur, tapi kalau tidak? maka akan menjadi endapan-endapan, akhirnya kena juga si liver. kenapa ?..karena endapan setiap darah yang di jatah ke jantung kembali lagi.
Darah di sedot ditarik oleh paru -paru dari jantung ke otak kecil. Kalau wadahnya ( jantung) sudah kotor karena miras atau sejenisnya tadi, mana mungkin darah ini bisa mewarnai chip otak manusia yg mnjadi tempatnya seluruh memori. Memorinya saja rusak apalagi chipnya sendiri. Ibarat kaset, ataupun CD kalau sudah rusak kalau disetel ya lambat (error). Orang yg biasanya mabuk ya begitu kondisinya.
Ini yang mnjadikan logika kesehatan khomr ( miras) dan apapun yang memabukkan lainnya itu haram karena pada akhirnya merusak jutaan syaraf otak kita. Kalau bicara soal keimanan (amantu billah) saya beriman pada Allah, alkohol mau membahayakan atau tidak, mau merusak jantung atau tidak, masuk akal atau tdak masuk akal ...kita tetap harus beriman dan menjahuinya karena iman dan ketaatan kita ,ketaatan kita adalah buahnya iman ...lebih- lebih kalau kita mngetahui logika miras itu haram ,jaman sekarang sudah sedemikian dasyatnya perkembangan miras, berubah baju dan penampilan menjadi bir, brandy, putau, wyski, narkoba dan sejenisnya .
Kalau boleh memilih mending saya mabuk kaligrafi dari pada mabuk miras apalagi mabuk janda.
0 komentar:
Posting Komentar