Blogroll

CV. Assiry Art dalam Liputan

Assiry GRC Kubah Masjid

Selamat Datang di grckubah.kaligrafi-masjid.com , kami ahlinya membuat GRC kubah, ornamen, dll. Silakan anda lihat karya-karya kami, besar harapan bisa bekerja sama dengan anda.

CV.Assiry Art adalah kendaraan Pesantren Seni Rupa dan Kaligrafi Al Quran yang ikut andil dalam menebarkan virus- virus kaligrafi di Indonesia dan manca negara. Berbagai bahan dan media yang sudah ditangani. Sejak 2003 CV.Assiry Art mencoba peruntungan bisnis dengan menggunakan bahan GRC untuk pembuatan motif ukiran, baik krawangan maupun masif. Disamping itu CV.Assiry Art juga mulai menerima order membuat Kubah GRC satu paket dengan kaligrafi interior dan eksterior kubah.

GRC adalah singkatan dari Glassfibre Reinforced Cement, dimana pengertiannya adalah sebuah produk precast / pracetak dari beton yang di-mixed dengan serat fiberglass. Keuntungan produk GRC adalah lebih ringan di banding dengan produk beton pracetak pada umumnya dan bisa dibuat lebih tipis sebagai papan GRC / GRC board atau panel GRC.

GRC adalah produk rekayasa sebagai pengganti produk-produk sejenisnya. Karena dapat diaplikasikan untuk menutup dinding/bangunan lama dan atau bangunan baru. GRC memiliki ketahanan terhadap cuaca atau suhu tertentu karena mengandung serat alkali resisten. GRC memiliki ukuran yang sangat presisi karena menggunakan moulding satu jenis sesuai desain yang diinginkan. Cetakan GRC dapat dibuat dengan Material antara lain: Triplek, Resin, Karet, dan GRC itu sendiri.Pelaksanaan pekerjaan GRC dapat dilakukan dengan waktu yang singkat dan lebih cepat dibanding material sejenisnya. Penginstalan GRC dapat dilakukan dengan sistem pengelasan, fiser, dan menggunakan material-material lain sebagai pendukung seperti Dynabolt, Braket atau Rangka siku, Besi Pipa atau bisa disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Produk-produk grc yang di buat CV. Assiry Art antara lain :
Kubah/Dome (Polos & Motif), Ceilling/Plafon (Polos & Motif), Cover Coloumb Listplank ( Polos & Motif), Clading Dinding ( Polos & Motif), List Profil, Sopi-sopi, Pot Bunga, Canopi, Juga Mengerjakan GRC Board, Kalsiplank Polos dan Motif Kayu Jati.

Keunggulan produk GRC :
-Mampu memproduksi bahan-bahan yang rumit.
-Bisa dicetak dalam bentuk apapun
-Ringan dan mudah dalam pemasangan
-Dapat mengurangi beban pada konstruksi gedung
-Tahan terhadap api dan perubahan cuaca
-Tahan lama serta mudah dalam pemeliharaan.
-Ideal untuk membuat profile atau ornament yang bergaya klasik atau maroko yang menggunakan full ornamen arabic art.

Bahan baku yang digunakan adalah:
- SERAT FIBER : jenis alkali-resistant dengan kadar zirkonia (Zr02) yang tingggi. Berbentuk panjang seperti tali, yang pada waktu proses penyemprotan serat tersebut akan terpotong-potong sepanjang 18 – 36 mm. serat fiber yang kami gunakan adalah Roving Spry Up 2400 Tex ex. Taiwan.
Komposisi pemakaian serat fiber adalah 5% dari bobot GRC/m2.
SEMEN: Semen yang digunakan adalah portland biasa seperti disyaratkan oleh beton atau PBI TYPE 1971. Untuk sement yang biasa digunakan oleh CV.Assiry Art adalah semen gresik dan tiga roda..,
PASIR: Pasir yang digunakan adalah pasir galunggung yang bersih, kering dan keras, berfradasi 150 mikron sampai 1,2 mm. dengan persyaratan lumpur organik > 0,5%, silika > 96%, larutan garam < 1% dan kelembaban < 2%.,
AIR: Air dengan syarat bersih, tidak mengandung lumpur dan setara dengan air yang digunakan untuk adukan beton.

Berikut ini beberapa jasa seni rupa dan kaligrafi yang kami tawarkan

GRC KUBAH

Kubah GRC menjadi pilihan alternatif bagi yang menginginkan kubah Masjid yang elegan dan kuat. Selain Dari segi biaya, Kubah GRC terbilang lebih murah daripada kubah dari bahan yang lain.

Silahkan klik di sini

GRC KRAWANGAN

GRC Krawangan sudah menjadi hal yang wajib ada di sebuah masjid. Keindahan corak dan tekstur krawangan GRC menjadikan masjid terlihat lebih elegan

Silahkan klik di sini

GRC KALIGRAFI

Kaligrafi GRC menjadi alternatif bagi anda yang menginginkan kaligrafi timbul yang megah dan terkesan mewah

Silahkan klik di sini

GRC LISTPLANG

Listplang GRC dengan motif ukiran dan atau ornamen akan membuat Masjid semakin indah. Kami melayani segala bentuk motif untuk listplang

Silahkan klik di sini

GRC MOTIF MASIF

Siapa yang tak takjub melihat indahnya ornamen dan motif GRC. Dengan paduan desain yang unik dan elegan menjadikan GRC motif masif ini terlihat mencolok dan sedap dipandang.

Silahkan klik di sini

GRC MAKARA TIANG

Tiang penyangga pada Masjid akan semakin elok dipandang jika dipadukan dengan GRC Makara tiang, dengan motif dan ornamen klasik semakin membuat Masjid terlihat elegan.

Silahkan klik di sini

GRC MAHKOTA KUBAH

GRC Mahkota kubah sebagai pelengkap Kubah GRC anda. Dibuat berdasarkan desain yang anda inginkan.

Silahkan klik di sini

GRC MENARA

Menara GRC menjadi pilihan alternatif bagi yang menginginkan Menara Masjid yang elegan dan kuat. Selain Dari segi biaya Menara GRC terbilang lebih murah daripada Menara dari bahan yang lain.

Silahkan klik di sini

RELIEF BATU PARAS JOGJA

Relief batu paras jogja begitu rumit dan unik desain dan coraknya. Tentunya semakin membuat Masjid atau rumah anda terlihat unik dan menarik

Silahkan klik di sini

KALIGRAFI KUBAH

Kubah merupakan komponen penting sebuah masjid, dengan sentuhan kaligrafi dan ornamen estetik akan membuat kubah menjadi indah. Tak perlu diragukan lagi, pengalaman kami dalam membuat kaligrafi kubah sudah terbukti dengan banyaknya masjid/musholla yang sudah menggunakan jasa kami. Baik itu kubah berhias kaligrafi, ornamen, lukisan awan dan yang lain

Silahkan klik di sini


Selasa, 22 Agustus 2017

HUKUM MENGHIAS MASJID DENGAN KALIGRAFI

Muhammad Assiry, 22 Agustus 2017


Pada prinsipnya, menulis ayat-ayat Al-Qur’an atau penggalan ayat tertentu yang memiliki pesan untuk mengajak seseorang salat berjamaah, khusyuk dalam beribadah, menjaga etika di rumah Allah (masjid) dengan menulisnya di dinding masjid, atau menggunakan media tertentu seperti kaca, kayu dan sejenisnya lalu ditempel di dinding masjid merupakan hal yang mubah (boleh) hukumnya. Bahkan menulis ayat dan hadist tertentu dengan maksud memberikan motivasi ibadah, syi’ar Islam serta agar masjid terlihat indah dengan kaligrafi yang bagus, termasuk persoalan yang diperbolehkan. Islam disamping memperhatikan aspek hukum, juga sangat memperhatikan aspek etika dan estetika.

Bahkan jika dibaca tentang sejarah awal pemeliharaan Al-Qur’an hingga pengumpulan dan penulisannya sejak masa Rasulullah saw hingga masa al-Khulafa’ ar-Rasyidun, para sahabat menjaga Al-Qur’an dengan dua metode sekaligus, yaitu metode menghafal (al-jam’u fi ash-Shudur), dan metode penulisan Al-Qur’an (al-jam’u fi ash-shuthur) baik di pelepah kurma, bebatuan, dedaunan hingga kulit binatang yang sudah disamak. Hal tersebut dilakukan oleh para sahabat dan juru tulis wahyu (kuttab an-Nabi/kuttab al-wahyi), sebagaimana dijelaskan dalam riwayat berikut ini, yang artinya :

“Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar, telah menceritakan kepada kami Hammam, telah menceritakan kepada kami Qatadah, (Ia) berkata; saya telah bertanya kepada Anas bin Malik ra., siapakah orang yang telah mengumpulkan Al-Qur’an pada masa Nabi saw? Anas menjawab: ada empat orang seluruhnya dari kaum Anshar, yaitu; Ubai bin Ka’ab, Muaz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Abu Zaid.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Umar bin Khattab pernah mengusulkan dan menyarankan kepada Abu Bakar ash-Shiddiq untuk mengumpulkan dan membukukan (memushafkan) Al-Qur’an agar tidak hilang seiring dengan banyaknya para Huffazh (para penghafal Al-Qur’an) yang meninggal baik saat peperangan maupun lainnya. Dengan pertimbangan yang sangat matang dan berat akhirnya Abu Bakar menerima usulan Umar untuk mengumpulkan dan menulis kembali Al-Qur’an dengan memerintahkan beberapa sahabat juru tulis wahyu pada Nabi saw., dengan menjadikan Zaid bin Tsabit sebagai penanggung jawabnya. Dengan pertimbangan yang sangat mendalam pula, akhirnya Zaid bin Tsabit menerima usulan Abu Bakar tersebut, lalu beliau mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an dari berbagai sumber, antara lain sebagaimana dijelaskan dalam penggalan riwayat al-Bukhari berikut ini, yang artinya :

“Zaid bin Tsabit berkata dan Umar duduk bersamanya tanpa bicara sedikitpun. Lalu Abu Bakar berkata (kepada Zaid bin Tsabit): sesungguhnya engkau adalah seorang yang muda belia, cerdas dan kami tidak menyangsikanmu sedikitpun. Engkau telah menulis wahyu bagi Rasulullah saw …… lalu saya berdiri (menerima amanah tersebut), lalu saya mencari dan mengumpulkan Al-Qur’an dari kulit-kulit binatang (yang sudah disamak), tulang-tulang, pelepah-pelepah kayu (kurma) dan dari hafalan para sahabat.” [HR. al-Bukhari]

Salah satu kesimpulan yang dapat dipetik dari riwayat tersebut adalah tentang bolehanya menulis ayat Al-Qur’an baik pada pelepah kayu (papan dan sejenisnya), kulit dan tulang binatang yang halal dimakan seperti sapi dan kambing dan media lainnya. Namun, sekalipun menulis kaligrafi berupa ayat-ayat Al-Qur’an atau kalimat-kalimat yang terkait dengan nama dan sifat-sifat Allah swt. (al-Asma’ al-Husna) diperbolehkan secara syar’i, tetapi yang harus diperhatikan ta’mir masjid al-Islah khususnya dan umat Islam pada umumnya adalah hendaknya media yang digunakan untuk menulis ayat Al-Qur’an tersebut harus dipastikan kesuciannya (bukan barang najis), diletakkan pada posisi yang tepat dan terhormat (bukan di kamar mandi dan sejenisnya), dan tidak berlebihan sehingga membuat jamaah terganggu kekhusyukannya dalam melaksanakan salat.

Terkait dengan tempat yang dilarang untuk menulis ayat Al-Qur’an maupun tulisan-tulisan yang terdapat nama-nama Allah dan Rasul-Nya sebagaimana penjelasan di atas adalah kamar mandi, WC dan sejenisnya. Hal ini dapat dipahami dari spirit hadis Nabi SAW., sebagai berikut:

“Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata: adalah Rasulullah saw apabila masuk ke kamar kecil beliau menanggalkan cincinnya (yang bertuliskan Muhammad Rasulullah).”[HR. at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Abu Dawud dan Ibnu Majah]

Ketika menjelaskan matan hadist tersebut, para ulama menyatakan bahwa hadis ini merupakan dalil tentang larangan membawa, menyebut maupun menuliskan nama-nama Allah, Rasulullah dan Al-Qur’an. Sedangkan Ibnu Hajar berpendapat tentang kesunnahan untuk tidak membawa (termasuk tulisan) atau menyebutkan seluruh nama dan sifat-sifat Allah, nama para Nabi dan Malaikat, namun jika hal itu dilanggar maka hukumnya makruh.

Dari penjelasan tersebut, maka menghias kaligrafi di Masjid/Surau atau Musholla pun dengan Al-asma’ Al-husna maupun ayat-ayat Al-Qur’an pada prinsipnya hukumnya mubah (boleh), dengan memperhatikan aspek-aspek etika, estetika dan hukum sebagaimana yang sudah saya jelaskan.

0 komentar:

Posting Komentar