Dilegalkannya Homo Seks dan lesbian di Amerika dan negara -negara lainnya menjadi isu paling panas beberapa minggu ini membuat MUI ( majlis Ulama Indonesi) mengeluarkan jurus fatwa yang isinya menghukum mati untuk pelaku Homo Seks dan Lesbi.
Akan sangat menarik jika kita bahas dan kita cermati atas fatwa MUI itu.MUI mengutip ayat Al Quran dan hadits yang menurut tafsirannya menunjukkan betapa Allah membenci homoseksualitas.
Saya tidak menganggapa MUI adalah wakil Tuhan. Beberapa fatwa yang menurut saya terlalu berani artinya tidak memikirkan dampak lainnya yang akan ditimbulkan dengan adanya fatwa tersebut. Saya menganggap apa yang difatwakan MUI itu hanya wacana bukan sebagai legalitas dari Tuhan.
Tentu hal itu baik-baik saja. Meskipun saya mungkin tidak setuju dengan isi dari fatwa tersebut. Namun itu tidak jadi masalah. Menurut hemat saya kalau tidak bisa mengajak mbuk ya ndak usah mengejek, kalau ndak bisa memperbaiki ndak usah juga menambah kerusakan.
Yang jadi masalah adalah Jika karena keyakinan kita bahwa homoseksualitas/lesbi itu adalah haram, lantas mereka yang meyakininya berhak mengusir, melarang, menyerang, bahkan membunuh dan menghilangkan nyawa seseorang yang lesbian atau homo, maka yang terjadi adalah tindakan main hakim sendiri dimana -mana. Misalnya Kaum waria yang dikejar-kejar kaum yang mengira diri mereka manusia paling taat beragama di dunia. Atau para penggila lesbi ini dilempari batu dan dibakar hidup -hidup sampai mati, apa dengan cara seperti itu kita menghukumnya di Negeri ini yang jelas tidak berazazkan Islam tapi Pancasila.
Pertanyaannya: kalaulah seseorang itu homoseksual, kenapa yang lain harus marah?
Kalau sebagian memang menganggap itu haram menurut agama, ya nyatakan saja haram, nyatakan saja memang itu dibenci Tuhan. Kita berusaha memandang mereka dengan kasih- sayang sebagai makhluk Tuhan. Bukankah nabi mengajarkan kita untuk berdakwah dengan bijaksana dan dengan nasehat yang baik( ud'u ila sabili rabbika bi al hikmah wa al mauidhati al hasanah). Intinya ajaklah mereka keluar dari kegelapan (mina addzulumati ) menuju cahaya Tuhan ( ila annur). Apa istemewanya ustaz -ustaz dan kiyai yang hanya berdakwah di dalam masjid yang memang semua jamaahnya sudah baik. Berdakwah itu artinya menyeru dan mengajak kejalan Allah. Yang diajarkan Nabi itu kewajiban untuk mengajak orang yang tidak maupun yang belum baik menuju kebaikan. Soal yang diajak mau apa tidak itu bukan kewajiban kita apalagi ko sampai memaksa. Itu yang tidak dibenarkan.
Kalau sebagian menganggap bahwa homoseksual itu dikutuk Tuhan, ya biarkan Tuhan yang nanti menghukumnya. Apakah Nabi Luth yang menghukum mereka kaumnya sebagai pelaku awal homoseks dan Lesbi?....Jawabannya Tidak.
Nabi Luth hanya memberikan nasehat bahkan berniat baik menawarkan anak perempuannya untuk dinikahi oleh pemuda kaumnya. Agar mereka tidak melakukan homo ( faahiah).
Soal mereka mau diajak atau tidak itu prerogratif Allah. Bukankah itu sudah dicontohkan oleh Nabi Luth.
Allah akhirnya menghukum kaum Luth dengan hujan batu dan tanah yang dibalik sehingga musnahlah negeri sodom dan mereka semuanya. Istri Nabi luth sendiri yang menjadi pengikut kaumnya juga ikut binasa padahal itu istri Nabi. Bukankah tidak ada jaminan mau istri atau anak Nabi hidayah belum tentu diberikan oleh Allah. Tugas kita adlah mencerahkan mereka yang dalam kegelapan bukan menghakimi tindakan mereka.
Contoh lain soal sholat. Sebagian orang yang tidak sholat itu kan dosa besar dan diancam Allah masuk neraka wail misalnya, Ya biarkan saja, Tuhan yang nanti memasukkan mereka ke dalam neraka.
Jangan manusia dong yang memaksa orang lain untuk sholat dan mengancamnya. Kiyai, ustaz ndak boleh memaksa mengajak orang untuk berbuat baik.
Kita harus siap menerima perbedaan. Kita ingat dahulu kira -kira tahun 80an pernah ada masa di mana wanita berjilbab itu minoritas di Indonesia.
Kita tentu marah kalau mereka yang mayoritas memaksa agar mereka yang berjilbab untuk melepaskan jilbabnya karena alasan mereka bahwa ‘berjilbab adalah contoh keterbelakangan’. Yah kita ndak usah marah. Biasa saja.
Alasan kita untuk menolak pemaksaan itu adalah karena kita percaya bahwa memilih untuk berjilbab adalah hak manusia yang harus dihormati.
Mau memakai jilbab, mau ndak kita ndak usah marah. Kita tetap menghormati setiap perbedaan dengan cara damai. Karena islam berarti selamat dan damai.
Jadi jika anda mengaku islam ko belum bisa membuat orang lain nyaman, aman, tentram , damai dan semacamnya mohon dicek kembali kadar bobot keislaman dan keimanan maaing -masing.
Kota tahu bahwa homoseks dan lesbian didalam al Quran disebut sebagai kaum yang tolol alias bloon. Boleh saja kita juga menganggap bahwa kaum homo itu tolol, terkutuk, calon neraka, dan seterusnya. Tapi Anda tidak punya hak untuk menghina, melarang apalagi menyerang mereka.
Sikapilah mereka dengan pandangan kasih - sayang.
0 komentar:
Posting Komentar