Assiry gombal mukiyo, 2013
Jika
suaramu belum bisa" ngembek" itu artinya anda belum diangap sebagai
wilayah dari para kelompok dan persatuan kambing yang didaulat menjadi wakil
Tuhan untuk menentukan dasar -dasar hukum bagi seluruh binatang di jagad raya
indonesia ini.
Kambing adalah sebuah ikon binatang yang hanya
mengembek apalagi jika rumput yang diberikan tetangga ternyata lebih hijau dari meja yang paling hijau sekalipun.Karena yang pasti
kambing hanya makan rumput hijau dan bukan meja hijau.
Hanya kambing yang bodoh yang tidak mau makan
rumput hijau tapi lebih merindukan kasus -kasus atau perkara yang dimeja
hijaukan tanpa keuntungan dibalik kasus tersebut.
Bagi kambing, mahkamah adalah tempat untuk
mnyelesaikan semua perkara dan urusan perkambingan bagi seluruh warga kambing.
Maka
salah satu cara agar anda termasuk dalam wilayah perkambingan atau paling tidak
diakui sebagai saudara atau sejawat kambing agar juga bisa ikut andil dalam
setiap persoalan mencari keadilan itu adalah dengan memperbanyak bergaul dengan
kambing .atau sesekali anda makan sate kambing biar aroma yang anda miliki
sangat kambing sekali.
Nah, anda sebagai calon anggota peradilan kambing
harus tau visi,misi dan juga akan disumpah jika menjadi hakim konstitusi
perkambingan di mahkamah kambing .
Mohon dihafalkan atau paling tidak dibaca berulang-ulang
agar tidak terjadi kesalahan fatal dalam melafalkannya .
Visi Mahkamah Kambing :
·
Tegaknya
konstitusi perkambingan dalam rangka mewujudkan cita negara binatang bagi
hukum-hukum dan demokrasi kambing demi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang
bermartabat bagi seluruh kambing diwilayah nusantara.
Misi Mahkamah kambing :
- Mewujudkan Mahkamah Konstitusi kambing
sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang modern dan terpercaya.
- Membangun konstitusionalitas
perkambingan Indonesia dan budaya sadar berkonstitusi dan saling mengembek.
Sumpah hakim
konstitusi:
"Demi Allah saya bersumpah bahwa
saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi perkambingan dengan
sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,asal saya juga diuntungkan. memegang teguh
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan
segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya meskipun sesekali
juga harus belok karena saya yakin hidup itu tidak mungkin selalu lurus, dengan
mentaati Undang-Undang Dasar Negara Kambing Republik Indonesia Tahun baheula,
serta berbakti kepada nusa dan bangsa kambing”.
Kalau
anda sudah membaca memahami dan sekaligus menjiwainya,maka silahkan masuk dan
bergabunglah mnjadi salah satu dari pegawai mahkamah kambing indonesia. Di jamin
anda akan sejahtera lahir dan batin, kalau hanya sekedar riumput hijau,insya
Allah mah semua pasti terjamin. Sengaja kami pinjam dan kami tenteng -tenteng Nama
Tuhan biar lebih meyakinkan.Begitu juga saat anda nanti disumpah Nama Tuhan
jangan sampai ketinggalan.Meskipun niatnya bukan mnyebut Tuhan tapi Tuan.Kalau
disebut demi Allah itu hanya berbeda pelafalannya sebut juga alah . Alah ...gue
mau cabut dulu.Alah lebay lo ...
JADI MAKSUDNYA ALAH YANG ALAY GITCUUU.,,,
0 komentar:
Posting Komentar